City of Thousand Smiles

Dorong Pelaku Usaha Terdampak Covid-19 Melalui Banpres Produktif Usaha Mikro

0

Pangkalpinang-Diskominfo :

Pelaku usaha mikro mendapat bantuan dari pemerintah untuk menopang usahanya yang terdampak pandemi Covid-19. Tak dipungkiri, pandemi membuat perekonomian secara nasional merosot sehingga pemerintah berupaya keras meluncurkan berbagai program bantuan.

Bantuan yang diberikan berupa Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang telah menjangkau sembilan juta pelalu usaha mikro. Hal ini dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan para pelaku mikro yang didukung oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN).

Selain BPUM, pelaku mikro juga dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Stimulis usaha ini berbentuk pinjaman yang ditawarkan dengan suku bunga 0 persen hingga 31 Desember 2020. Selanjutnya KUR akan mengenakan bunga 6 persen dengan batas maksimum pinjaman sebesar 10 juta.

Pelaku mikro dapat tertolong dengan pengajuan KUR maupun BPUM. Penerima BPUM akan memeroleh Rp 2,4 juta dalam bentuk dana hibah. Tahap selanjutnya, total pelaku mikro yang akan menerima dana hibah tersebut akan bertambah menjadi 12 juta.

BPUM yang digulirkan ini ditujukan pada pelaku usaha mikro yang belum terjangkah oleh layanan perbankan. Bantuan ini bisa berfungsi sebagai skema alternatif pembiayaan bagi usaha mikro. Sektor ini memang menjadi prioritas dalam transformasi ekonomi nasional karena peran vitalnya. Pelaku usaha mikro dapat menanyakan mengenai program bantuan ini ke perangkat pemerintahan maupun bank untuk persyaratan yang diperlukan.

Sumber: Kementrian Kominfo
Penulis:
Fotografer:
Editor:
Leave A Reply

Your email address will not be published.